|
Rabu, 28 Mei 2014
Aspek Bisnis Dibidang Teknologi Informasi
Jumat, 23 Mei 2014
ITForensics
IT Forensics
IT Forensics adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk
melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa
barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara
elektronik dan disimpan di media komputer.
Pengertian
IT Forensics menurut para ahli :
Menurut
Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan
data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut
Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan
teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
IT audit trail
Secara umum Audit IT adalah suatu proses
kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan
dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal
dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan
untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah
satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan
evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini
disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah
untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa
pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini
disebut audit dengan komputer.
IT
audit trail adalah catatan keamanan yang relevan kronologis,
mengatur catatan, dan / atau tujuan dan sumber catatan yang memberikan bukti
dokumen dari urutan kegiatan yang telah mempengaruhi setiap saat operasi
tertentu, prosedur, atau peristiwa. catatan Audit biasanya hasil dari kegiatan
seperti transaksi keuangan , transaksi data penelitian ilmiah dan perawatan
kesehatan, atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening, atau
badan lainnya.
Proses yang menciptakan jejak audit
biasanya dituntut untuk selalu berjalan dalam modus istimewa , sehingga dapat
mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna; user biasa seharusnya tidak diperbolehkan
untuk berhenti / mengubahnya. Selain
itu, untuk alasan yang sama, berkas jejak atau tabel database dengan jejak
tidak boleh diakses oleh pengguna normal.
Cara lain untuk menangani masalah ini adalah melalui penggunaan model
keamanan berbasis peran dalam perangkat lunak. Perangkat lunak ini dapat
beroperasi dengan kontrol tertutup-dilingkarkan, atau sebagai ' sistem tertutup
', seperti yang dipersyaratkan oleh banyak perusahaan ketika menggunakan fungsi
audit trail.
Industri
menggunakan dari jejak audit
·
Dalam telekomunikasi , istilah berarti
catatan baik selesai dan mencoba akses dan layanan, atau data yang membentuk
suatu alur yang logis menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk
melacak transaksi yang telah mempengaruhi isi rekaman.
·
Dalam informasi atau keamanan komunikasi
, Audit informasi berarti catatan kronologis sistem kegiatan untuk memungkinkan
rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam
sebuah acara.
·
Dalam penelitian keperawatan , mengacu
pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang
berkaitan dengan proyek penelitian, sehingga jelas langkah-langkah yang diambil
dan perubahan yang dibuat dengan aslinya protokol .
·
Dalam akuntansi , mengacu pada
dokumentasi transaksi rinci mendukung ringkasan buku entri. Dokumentasi ini mungkin pada kertas atau
catatan elektronik.
·
Dalam pemeriksaan secara online ,
berkaitan dengan sejarah versi dari sebuah karya seni, desain, foto, video,
atau desain web bukti dalam suatu proyek.
Audit Real Time (RTA)
Waktu Audit Nyata (RTA) adalah
pengelolaan informasi penting pada setiap proses dan memastikan bahwa kejadian
itu direkam, disimpan, ditransmisikan, dianalisis dan dapat diakses secara real
time dari lokasi global. RTA adalah
kemampuan generik dengan relevansi langsung dan dampak potensial pada
efektivitas proses yang paling vertikal dan horizontal dan aplikasi proyek,
manajemen bisnis sehari-hari, perusahaan dan administrasi pendapatan
pemerintah.
Tujuan
IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa
bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The
Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden
mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial
akibat kejahatan komputer.
Terminologi
IT Forensics.
·
Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang
didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
·
Empat elemen kunci forensik dalam
teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi
dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam
teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu
berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk
mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan
bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik.
Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa
bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti
digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi
bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji
dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang
berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
Sumber
(22/05.2014. 12.00) :
Kamis, 22 Mei 2014
Modus-modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi
Modus
Kejahatan dalam teknologi Informasi
Kebutuhan akan
teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.
Seiring dengan
perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut
dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet.
Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian
kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain,
misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang
tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
Jenis Cybercrime dan beberapa contohnya
Berdasarkan jenis aktifitas yang
dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai
berikut:
·
Unauthorized Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port
merupakan contoh kejahatan ini.
·
Illegal Contents
Merupakan
kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
·
Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus
pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem
emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan
ke tempat lain melalui emailnya.
·
Data Forgery
Kejahatan jenis
ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau
lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
·
Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage
merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan
kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan
komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang
dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu
data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan
internet.
·
Cyberstalking
Kejahatan jenis
ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan
komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan
tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan
media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email
dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
·
Carding
Carding
merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang
lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
·
Hacking dan Cracker
Istilah hacker
biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem
komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka
yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker.
Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki
lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain,
pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target
sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos
attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga tidak dapat memberikan layanan.
·
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan
orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan
harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat
domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama
tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
·
Hijacking
Hijacking
merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling
sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
·
Cyber Terorism
Suatu tindakan
cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara,
termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber
Terorism sebagai berikut :
a)
Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC,
diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
b)
Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography
untuk komunikasi jaringannya.
c)
Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui
menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
d)
Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai
DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau
mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan
pro-Bin Laden.
Contoh kasus yang terjadi di Indonesia
1. Pada
tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana
diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang
mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp.
372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut
dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan
suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.
Pada kasus
tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini
biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
2. Carding,
salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003.
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit
milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para
pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat
kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet
menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari
warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan
menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun
lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang
dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Modus kejahatan
ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk
mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan
yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang
penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan
Identitas.
Sumber (22/5/2014, 11.15):
irmarr.staff.gunadarma.ac.id/
Jumat, 18 April 2014
Etika, Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
Pengertian Etika
Secara umum etika dapat diartikan
suatu istilah dari cara atau prilaku yang dimiliki seseorang dalam menjalankan
kehidupan.
Sedangkan menurut sejarahnya etika
berasal dari Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah,
baik,
buruk,
dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Di Indonesia sendiri kata etika
mempunyai arti sebagai berikut :
Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang
lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai
arti sebagai : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)".
Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 -
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak;
3. nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Pengertian Etika Menurut para ahli
- H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
- K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
- Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
- W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Etika
kerja adalah sistem nilai
atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Pengertian profesi, Profesional,
dan Profesionalisme
Propesi secara umum dapat diartikan
sebagai suatu pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang. Tetapai untuk dapat lebih
memahai arti dari kata profesi, berikut ini ada beberapa pengertian tentang
profesi menurut para ahli :
- K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
- HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
- Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial).
- SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
- PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
Profesional
Seorang
profesional adalah orang yang menyadari betul arah kemana ia menjurus, mengapa
ia menempuh jalan itu, dan bagaimana caranya ia harus menuju sasarannya. Ia
menyenangi pekerjaannya karena ia bisa mengerjakannya dengan baik. Ia
mengerjakannya dengan baik oleh karena ia menyenangi pekerjaan itu. Seorang
profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasan bila
diperlukan, ditambah dengan selusin gagasan lainnya sekalipun tidak ada orang
yang meminta daripadanya. Ia adalah seorang yang mau bekerja keras untuk
mencapai tujuannya, dan tetap juga tidak kehilangan semangat kerja keras itu
dalam tugasnya.
Sedangkan menurut para ahli
propesionalisme adalah sebagai berikut :
- Longman, 1987 profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional.
- KIKI SYAHNARKI Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksterna.
- PAMUDJI, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
- KORTEN & ALFONSO, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
- AHMAD BAHAR Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
- AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Cirri-ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
Profesionalisme yang tinggi
ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara
imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan
melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa
mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan
meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita
dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan
kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini
diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya.
Etika Profesi, propesional, dan Profesionalisme
Berdasarkan beberapa penjelasan
diatas maka dapat dilihat bahwa terdapat keterkaitan antara etika, profesi
ataupun profesionalisme. Karena didalm suatu lingkungan pekerjaan terdapat
etika yang harus diikuti agar dapat berjalan dengan baik. Etika itu sendiri
harus dimiliki oleh seorang pegawai karena dengan memiliki etika yang baik dalam
menjalankan propesinya ataupun pekerjaannya, seorang pegawaidapat menjadi
seseorang yang professional. Sedangakan profesionalisme dapat dicapai dengan
memiliki etika yang baik pula. Berikut ini adalah contoh beberapa etika yang
baik dan harus dimiliki :
- Kejujuran,
- Kerja sama yang baik,
- Disiplin,
- Bertanggung jawab.
Dengan hal-hal tersebut diharapkan
seseorang dapat menjadi lebih baik dalam menjalakan profesinya. Karena dengan
etika yang baik, maka seseorang dapat menjadi lebih baik lagi.
Sumber (18.04.2014:22.34):
Rabu, 12 Maret 2014
Penulisan CV (Curriculum Vitae)
Berikut ini adalah Contoh Penulisan CV (Curriculum Vitae)
Curriculum Vitae
Data
Pribadi
Nama : WINARNO
Tempat, Tanggal Lahir : Depok, 1 Januari 1992
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl. Kali licin RT. 03/13, Kel/Kec.
Pancoran mas, Kota Depok.
Telepon : 0857-9870-xxx (HP)
Email : winarno26@yahoo.com
Latar
Belakang Pendidikan:
·
Pendidikan Formal :
o 2010
Universitas Gunadarma (Jurusan Sistem Informasi)
o 2007 – 2010 : SMK Nasional Depok (Jurusan Tehnik
Komputer dan Jaringan)
o 2004 – 2007 : SMP Prisma Depok
o 1998 – 2004 : SD Negeri Pitara 2 Depok
·
Pendidikan Non Formal :
o 2011 :
Workshop LTSP (Linux Terminal Server Project) Universitas Gunadarma, Depok.
o 2012 :
Kursus Web Programming Using PHP &
MYSQL
o 2013 :
Kursus MIDLET Java Programming on Mobile Device, Universitas Gunadarma, Depok .
Kemampuan:
-
Kemampuan Komputer
(MS Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet).
-
Kemampuan Instalasi Jaringan.
-
Kemampuan
Pemrograman PHP & MySql.
-
Kemampuan
Pemrograman JAVA on Mobile Device.
Demikian Curriculum Vitae ini saya
buat dengan sebenar-benarnya, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
WINARNO
Langganan:
Postingan (Atom)