Rabu, 01 Desember 2010

Firewall Untangle 8.0 Dengan Fitur Kelola Bandwidth

Untangle merupakan open source pertama yang terintergrasi untuk menangani masalah spam, spyware, virus,cadware dan filtering web. Untangle sendiri merupakan varian dari debian dan di keluarkan oleh sebuah perusaan yang berada di san mateo california, untuk info lebih jelas silahkan ke www.untangle.com
Untangle luncurkan generasi ke 8 dari distro dengan nama yang sama yang mengemas software Firewall dan Gateway untuk pengamanan jaringan skala perusahan dan lembaga pendidikan.
Untangle 8.0 memungkinkan pengguna untuk mengelola dan mengontrol Bandwidth, seperti menentukan prioritas koneksi yang didahulukan agar aplikasi utama yang kritis dan esensial bagi kelangsungan operasional perusahan diutamakan dan tidak terganggu oleh konsumsi bandwidth untuk entertainmen atau download software bernilai komersil rendah.
Administrator sistem bisa menentukan quota berdasarkan waktu dalam ukuran jam, harian, mingguan atau bulanan sesuai dengan kebutuhan masing pengguna dan secara realtime memantau besaran penggunaan bandwidth tersebut. Pengguna yang melampaui kouta atau melanggar kesepakan secara otomatis misalnya tidak bisa mengakses WWW.
Fitur baru Bandwidth Control yang dikemas Untangle 8.0 berlaku untuk edisi skala perusahan dan pengguna bisa berlangganan layanan dengan biaya mulai 25 dollar per bulan atau fitur ini telah termasuk di paket premium.
Daftar aturan untuk Firewall dan Gateway di Untangle bisa diisi dengan mudah dan dapat, baik diimpor maupun diekspor seperti juga ditulis dalam bentuk sebuah tabel. Dengan fitur baru “Session Viewer” petugas admin dapat menelusuri sesi apa saja yang sedang dikerjakan Untangle.
Disamping banyak pembaruan, Untangle 8.0 juga melakukan perbaikan terhadap aplikasi dan layanan seperti halnya pada eSoft Web Filter, QoS, Genartor Laporan, OpenVPN, Captive Portal, Directory Connector dan lainnya yang lebih rinci dapat disimak di daftarChangelog.
sumber:http://gudanglinux.com/content/view/148/34/
Baca Selengkapnya..

Firewall

Dalam dunia jaringan komputer maka istilah Firewall sering kali kita dengar. Terutama bagi karyawan yang perusahaannya memiliki jaringan komputer untuk menghubungkan komputer-komputer di setiap divisinya. Seringkali kita sebagai orang awam tidak mengerti mengapa dan untuk apa Firewall itu sendiri.
Definisi / Pengertian Firewall
Kata firewall mengandung kata kunci wall yang berarti dinding. Fungsi dinding adalah melindungi segala sesuatu di dalam dinding tersebut. Nah firewall pun berfungsi sama, yaitu melindungi komputer atau jaringan dari akses komputer lain yang tidak memiliki hak untuk mengakses komputer atau jaringan Anda. Atau Firewall merupakan suatu cara/sistem/mekanisme yang diterapkan baik terhadap hardware , software ataupun sistem itu sendiri dengan tujuan untuk melindungi, baik dengan menyaring, membatasi atau bahkan menolak suatu atau semua hubungan/kegiatan suatu segmen pada jaringan pribadi dengan jaringan luar yang bukan merupakan ruang lingkupnya. Segmen tersebut dapat merupakan sebuah workstation, server, router, atau local area network (LAN) anda.
Firewall secara umum di peruntukkan untuk melayani :
1. mesin/komputer
Setiap individu yang terhubung langsung ke jaringan luar atau internet dan menginginkan semua yang terdapat pada komputernya terlindungi.
2. Jaringan
Jaringan komputer yang terdiri lebih dari satu buah komputer dan berbagai jenis topologi jaringan yang digunakan, baik yang di miliki oleh perusahaan, organisasi dsb.
Jadi firewall ini melindungi jaringan dan sekaligus melindungi komputer di dalam jaringan tersebut. Akses yang dimaksud adalah akses remote dari komputer lain. Seperti kita ketahui sistem operasi seperti windows dan unix memiliki kemampuan jaringan yaitu menghubungkan dua atau lebih komputer untuk saling berkomunikasi dan menggunakan sumber daya jaringan seperti printer, scanner dan alat-alat lainnya termasuk koneksi internet.
Untuk itu diperlukan sebuah mekanisme atau aturan untuk membatasi akses sebuah komputer ke komputer lain dan sumber daya jaringan lainnya. Untuk itu perlu diinstall Firewall dalam jaringan tersebut. Cara yang paling banyak digunakan adalah menginstall perangkat lunak atau software Firewall seperti Sygate Firewall, McAfee, BitDefender atau Zone Alarm. Biasanya antivirus memiliki fasilitas ini.
Cara lain adalah menggunakan perangkat keras atau alat yang berfungsi sebagai Firewall. Tentunya alat ini memiliki kelebihan dan kemampuan yang lebih dalam membatasi akses ke jaringan dibanding berupa perangkat lunak. Namun harganya lebih mahal jika dibanding dengan Sygate Firewall yang bisa didownload gratis.
Fungsi Firewall
Keberadaan firewall sangat penting dalam jaringan Anda, terlebih jika di dalam komputer Anda tersimpan data-data perusahaan atau pribadi yang bersifat rahasi. Tentunya Anda tidak menginginkan orang lain bisa mengakses data ini dengan memanfaatkan celah pada jaringan dan komputer Anda.
Firewall bisa memblok koneksi dari jaringan atau IP tertentu. Selain itu mekanisme filter juga memudahkan kita dalam mensetting Firewall sehingga lebih fleksible dalam pengaksesan. Secara visual user akan diberikan notifikasi jika terjadi akses dari luar atau akses dari dalam ke luar. Kita bisa menentukan apakah kita mengijinkan akses ini.
Jika kita memiliki kontrol seperti ini maka kita akan dapat mengetahui keluar masuknya data dari dan menuju komputer kita. Kita bisa menganggap seperti memiliki satpam yang selalu mengecek orang yang masuk ke rumah kita dan keluar dari rumah kita. Jika tidak berkepentingan maka kita bisa melarangnya masuk.
Adapun fungsi Firewall di dalam jaringan adalah sebagai berikut :
1. Packet Filtering : memeriksa header dari paket TCP/IP ( tergantung arsitektur jaringannya, dalam contoh ini adalah TCP IP ) dan memutuskan apakah data ini memiliki akses ke jaringan.
2. Network Address Translation ( NAT ) : biasanya sebuah jaringan memiliki sebuah IP public dan di dalam jaringan sendiri memiliki IP tersendiri. Firewall berfungsi untuk meneruskan paket data dari luar jaringan ke dalam jaringan dengan benar sesuai IP komputer lokal.
3. Application Proxy : firewall bisa mendeteksi protocol aplikasi tertentu yang lebih spesifik.
4. Traffic management : mencatat dan memantau trafik jaringan
Masih banyak fungsi firewall seiring perkembangan jaringan dan teknologi pada software atau hardware Firewall.
Cara kerja Firewall
Secara sederhana bisa digambarkan cara kerja dari Firewall
• Ketika ada paket data yang masuk ke jaringan atau komputer maka Firewall akan mengecek header dari paket data tersebut. Kemudian menggunakan aturan jaringan maka firewall bisa menentukan apakah data paket ini bisa diteruskan atau tidak. Jika tidak maka akan ada pemblokiran, jika diijinkan maka paket data ini akan diteruskan sesuai mekanisme jaringan tersebut sehingga sampai ke komputer yang dimaksud.
• Dan sebaliknya ketika ada paket data keluar maka Firewall pun bisa mengecek berdasarkan IP dan content. Disini biasanya jaringan bisa memblok akses sebuah divisi ke sebuah sumber daya jaringan. Atau mungkin pemblokiran content yang mengandung pornografi. Disini firewall memiliki aturan untuk memfilter permintaan seperti ini.
Melihat kegunaan Firewall yang sedemikian pentingnya dalam komputer dan jaringan Anda maka sangatlah penting untuk menginstall Firewall. Cara termudah adalah menginstall perangkat lunak Firewall di masing-masing komputer atau komputer gateway.
sumber:http://www.bswebhost.com/2008/11/apa-itu-firewall/
Baca Selengkapnya..

Bandwidth

Bandwidth adalah luas atau lebar cakupan frekuensi yang digunakan oleh sinyal dalam medium transmisi. Dalam kerangka ini, bandwidth dapat diartikan sebagai perbedaan antara komponen sinyal frekuensi tinggi dan sinyal frekuensi rendah. Frekuensi sinyal diukur dalam satuan Hertz. Sinyal suara tipikal mempunyai bandwidth sekitar 3 kHz, analog TV broadcast (TV) mempunyai bandwidth sekitar 6 MHz.

Di dalam jaringan komputer, bandwidth sering digunakan sebagai suatu sinonim untuk data transfer rate yaitu jumlah data yang dapat dibawa dari sebuah titik ke titik lain dalam jangka waktu tertentu (pada umumnya dalam detik). Jenis bandwidth ini biasanya diukur dalam bps (bits per second). Adakalanya juga dinyatakan dalam Bps (bytes per second). Suatu modem yang bekerja pada 57,600 bps mempunyai bandwidth dua kali lebih besar dari modem yang bekerja pada 28,800 bps. Secara umum, koneksi dengan bandwidth yang besar/tinggi memungkinkan pengiriman informasi yang besar seperti pengiriman gambar/images dalam video presentation. Bandwidth besaran transfer data yang diperbolehkan dalam suatu paket hosting. Misalnya anda memiliki halaman web sebesar 48KB, maka setiap pengunjung halaman web anda yang membuka halaman tersebut akan mengunduh/download informasi/data sebesar 48 KB ke komputer mereka. Jika ada 100 pengunjung ke halaman tersebut maka telah terjadi transfer data sebesar 4800 KB dari server dimana file anda berada ke komputer pengunjung. Jadi Bandwidth adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan besaran data yang telah ditransfer keluar dari kuota space hosting anda.

Paket-paket bandwidth yang disediakan dan bervariasi. Dari mulai 32 kbps sampai dengan 256 kbps. 32 kbps berarti bahwa dalam setiap detiknya user dapat mengirimkan paket data sebesar 32 kb (kilobits). Atau jika semisal anda ingin mengambil/mengirim sebuah data yang besarnya 1 MB (Mega Byte) maka secara teori dapat dihitung 1 MB x 8 x 1024 = 8192 kb sehingga estimasi waktu yang dibutuhkan adalah 8192/32 = 256 detik = 4.2 menit. Waktu ini adalah perhitungan waktu kasar dimana dalam kenyataannya data yang akan dikirim atau diambil akan ditambahkan beberapa bit lagi sebagai header dan yang lainnya sehingga akan menambah lamanya transmisi data. Sebagai catatan bahwa 1 MB =1024 kb
sumber:http://forum.ilkom.unsri.ac.id/viewtopic.php?f=4&t=361
Baca Selengkapnya..

Sabtu, 27 November 2010

Install PCLinux OS MiniMe 2008 ke USB Flashdisk dengan Windows

Install PCLinux OS MiniMe 2008 ke USB Flashdisk dengan Windows

Linux adalah Unix clone, kernel nya ditulis oleh Linus Torvalds dan dikembangkan dengan bantuan programer dan hackers dari seluruh dunia.

Linux memiliki semua feature yang dimiliki oleh Unix, termasuk multitasking, virtual memory, shared libraries, demand loading, shared copy-on-write exexutables, proper memory management dan TCP/IP networking.

Dengan feature sekelas 'real operating system' tersebut tidak membuat Linux menjadi mahal harganya, justru Linux dapat diperoleh secara gratis. Kalaupun ada sedikit charge itu hanya sebagai ongkos distribusi atau pembelian cd belaka.

Linux di distribusikan dibawah GNU General Public License yaitu suatu lisensi dimana pemilik program tetap memegang hak ciptanya tetapi orang lain dimungkinkan menyebarkan, memodifikasi atau bahkan menjual kembali program tersebut tapi dengan syarat source code asli harus tetap disertakan dalam distribusinya.

Install PCLinux OS MiniMe 2008 ke USB Flashdisk dengan Windows Ini adalah salah satu cara untuk belajar linux, kita tidak perlu menginstal linux di komputer satu, tetapi kita menginstal linux di flashdrive USB dengan cara ini kita bisa belajar linux setiap saat dengan menggunakan flashdrive USB.


Sebelumnya sediain Anda harus terlebih dahulu:
1. PCLinuxOS MiniMe 2008 ISO
2. fixMiniMe.exe
3. USB Flashdisk min 512 MB (disarankan 1 GB)

Instalasi cara:
1. Flashdisk format menggunakan FAT16 atau sistem file FAT32
2. fixMiniMe.exe Run, maka akan menghasilkan folder MiniMe
3. Copy PCLinuxOS MiniMe 2008 ISO ke dalam folder MiniMe.
4. folder MiniMe dan jalankan untuk mengkonversi PCLOS MiniMe fixminime.bat
5. Setelah proses konversi selesai, pindahkan isi folder ke Flashdisk MiniMe
6. Klik makeboot.bat
7. Setelah selesai, restart PC dan pilih USB device dari Boot Menu (BIOS)
8. Tunggu beberapa saat, proses boot MiniMe kemajuan.
9. PCLOS MiniMe 2008 siap dipakai.
10. Selamat Mencoba LInuxers .. :

Catatan: ini berhasial dijalankan pada win XP sp 2.

Baca Selengkapnya..

Mengambil kembali data pada memori Mobile yang telah diformat dengan TestDisk dan PhotoRec v6.10

Mengambil kembali data pada memori Mobile yang telah diformat dengan TestDisk dan PhotoRec v6.10

Memory adalah Perangkat Keras (Hardware) yang berfungsi mengolah data dan instruksi. Semakin besar memori yang di sediakan, semakin banyak data maupun intruksi yang dapat di olahnya. Memory juga berfungsi sebagai Media penyimpanan data. Dan untuk mengembalikan data yang telah diforma, maka lanhkag-langkahnya adalah sebagai berikut:

Siapkan satu memori hanphone yang terhubung melalui card reader atau USB Reader ke PC atau komputer, dan memori dihubungkan via hanphone Card / USB Reader (tidak melalui kabel data hanphone) sehingga drive dapat dibaca.

Program ini dapat ditemukan secara gratis, Anda mencari hanya dengan menggunakan mesin pencari di internet. Contoh: google.
Kemudian ekstrak file yang telah anda download pada komputer atau laptop. Setelah Anda ekstrak file, lalu masuk ke folder "teskdisk-6: 10". kemudian kembali ke folder "win" sehingga Anda menemukan alat ikon "photorec_win.exe".
Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Double-klik pada "photorec_win.exe".
2. Kemudian pilih drive yang ingin Anda kembalikan pada memori hanphone yaitu dengan menekan panah atas atau bawah ↑ ↓ pada keyboard untuk menggeser posisi drive pilih (disk / dev / sdb - 512 MB/489 MiB). Lalu tekan Enter.
3. Pilih satu opsi dan tekan Enter.
4. Pilih opsi sesuai dengan memori hanphone Anda, misalnya, dalam proses ini dengan menggunakan FAT32. Anda tidak memilih partisi no. Kemudian pada menu di bawah pilih File Memilih untuk menggunakan panah kiri atau kanan ← →, lalu tekan Enter.
5. Pilih jenis file yang ingin Anda rocovery. Gunakan "X" pada keyboard untuk memilih, dan menggunakan panah atas atau bawah ↑ ↓ untuk pindah ke jenis file selanjutnya.
6. Jika Anda telah selesai memilih, tekan Enter.
7. Setelah itu kemudian pilih Cari opsi dan tekan Enter.
8. Kemudian pilih opsi lain, dan tekan Enter untuk melanjutkan proses.
9. Setelah itu, pilih opsi utuh dan tekan Enter.
10. Lalu tekan "Y" pada keyboard Anda untuk memilih file yang disimpan pada folder folder yang sama yang recovry teskdisk-6: 10 \ win \.
11. Mohon tunggu selama proses berlangsung. Lama proses ini tergantung pada jumlah data.
12. Jika proses telah selesai, maka akan menampilkan jumlah file yang memiliki pemulihan untuk setiap jenis file. Tekan Enter untuk keluar.
13. Pada tahap terakhir lihatlah pemulihan, ada folder baru dengan nama "recup_dir.1". Nama dan jumlah file tergantung pada jenis dan jumlah file yang pemulihan Anda.
Proses ini telah selesai, sekarang Anda dapat melihat data yang telah diformat dalam memori hanphone Anda.

sumber : http://typesystem7.blogspot.com/


Baca Selengkapnya..

Membuat password untuk file PDF dengan Adobe Accrobat 6.0 Professional

Membuat password untuk file PDF dengan Adobe Accrobat 6.0 Professional

Apa itu pdf ? PDF (Portable Document Format) adalah sebuah format berkas yang dibuat oleh Adobe System pada tahun 1993 untuk keperluan pertukaran dokumen digital. Format PDF digunakan untuk merepresentasikan dokumen dua dimensi yang meliputi teks, huruf, citra dan grafik vektor dua dimensi. Pada Acrobat 3-D, kemampuan PDF juga meliputi pembacaan dokumen tiga dimensi. PDF pada saat ini merupakan standar terbuka dan de-facto bagi dokumen siap cetak (printable document), dan tengah diusahakan untuk menjadi standar ISO (dari Wikipedia).
Adobe Acrobat adalah salah satu yang paling banyak digunakan untuk membaca dan membuat file PDF. Dengan menggunakan Adobe Acrobat akan memungkinkan Anda untuk membuat file PDF dilindungi dengan password.
Untuk membuat file PDF dilindungi dengan password, maka Anda harus menginstal Adobe Acrobat 6.0 Professional.
Untuk membuat password pada file PDF, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan dokumen PDF.
2. Pada menu bar pilih Document> Keamanan> membatasi Membuka dan Mengedit ...
3. Pada kotak dialog sandi keamanan, ketik karakter untuk password pada kolom Open Document Password, kemudian klik OK.
4. Pada tipe kotak dialog berikutnya lagi password anda ketik di kotak dialog sebelumnya, kemudian klik OK.
5. Pada kotak dialog selanjutnya klik OK.

Proses melindungi informasi PDF menggunakan password telah selesai. Kemudian "Simpan sebagai file PDF dan menutupi telah melindungi di atas.
sumber :http://typesystem7.blogspot.com/
Baca Selengkapnya..

Sabtu, 20 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan social dan kesamaan derajat dapat kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Pelapiasn social bias dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan social tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bias dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan atau daerahnya.
Dasar dasar pembentukan pelapisan sosial sebagai berikut :
1.Ukuran kekayaan
Kekayaan seseorang dapat menjadi pelapis sosialnya yang mana jika dia memiliki kekayaan yang besar ia akan mendapat pelapisan sosial paling atas dan begitu juga sebaliknya jika ia memiliki kekayan yang rendah maka di pun mendapat pelapisan sosial terendah .
Kekayaan seseorang dapat diliahat dari kebutuhan tersiaer, tempat tinggal ,cara berpakaian,gaya hidupnya maupun kebiasaan dia sehari –hari.
2.Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasan maka dia akan mendapatkan pelapis teratas,begitu juga sebaliknya .
3.ukuran kehormatan
ukuran kehormatan tidak lepas dari ukuran kekayaan dan kekuasaan , orang-orang yang disegani atau dihormati dapat lapisan teratas didalam masyarakatnya,ukuran terhormat ini sangat terasa di masyarakat tradisional yang mana masyarakatnya saangat menghormati orang telah berjasa padanya dan para orang-orang tua .
4.ukuran ilmu pengetahuaan
ukuran ilmu pengetahuan ini sering dipakai masyarakat-masyarakat yang sangat menghargai ilmu,orang yang sangat menguasai ilmu ia akan mendapat pelapisan sosial teratas diantara masyarakatnya ,penguasaan ilmu ini biasanya terdapat pada orang-orang yg mempunyai gelar akademiknya, atau profesi yang dijalaninya seperti dokter.
sumber : http://akudisinidwi.wordpress.com/2009/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Baca Selengkapnya..

Warga negara dan negara

Warga negara dan negara
Warganegara
Warganega Adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu (Kamus besar bahasa indonesia 2002).

Menurut uuu no.12 th 2006
Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetap kan berdasarkan peraturan
Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soliterbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi seperti politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya yang diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada
sumber : http://id.wikipedia.org/
Baca Selengkapnya..

Rabu, 13 Oktober 2010

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

INDIVIDU
A. Pengertian Individu
Individu berasal dari bahasa latin, “individuum”yang artinya “yang tak terbagi”. Jadi, Manusia sebagai makhluk individu artinya tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya dan dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani dan rohaninya.

KELUARGA
B. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.Keluarga inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.

MASYARAKAT
C. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok atau komunitas tersebut. Dimana sebuah komunitas yang interdependen atau saling tergantung satu sama lain. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Individu, keluarga, dan masyarakat mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka dengan hubungan antara individu yang sangat erat menciptakan sekelompok individu yang kecil atau dapat juga disebut keluarga.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

Sumber : http://muchad.info/muchad/hubungan-antara-individu-keluarga-dan-masyarakat.html
Baca Selengkapnya..

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

PENDUDUK
A. Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

MASYARAKAT
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok atau komunitas tersebut. Dimana sebuah komunitas yang interdependen atau saling tergantung satu sama lain. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

KEBUDAYAAN
A. Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata LatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi: sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, organisasi ekonomi, alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama), dan organisasi kekuatan (politik).
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Sumber : http://id.wikipedia.org/
Baca Selengkapnya..